Selasa, 13 September 2022

BERAKHIRNYA MASA TUGAS GUBERNUR DAN WAGUB DKI JAKARTA

 

Seperti yang kita ketahui dalam media telah memberitakan bahwa pada Selasa 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria tidak lagi menjadi pasangan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD memimpin sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini.

Gubernur Anies Baswedan tetap dapat menentukan kebijakan sampai akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Presiden Jokowi yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa tugasnya berakhir pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

 

Penulis : eka

Sumber :

https://www.beritasatu.com

https://makassar.terkini.id

0 comments:

Posting Komentar

KOMENTAR