Seperti yang kita ketahui
dalam media telah memberitakan bahwa pada Selasa 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta secara resmi
mengumumkan bahwa Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria tidak lagi menjadi
pasangan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Prasetyo Edi
Marsudi selaku Ketua DPRD memimpin sidang yang dilakukan secara terbuka untuk
umum ini.
Gubernur Anies Baswedan tetap dapat menentukan kebijakan sampai
akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Sementara itu, DPRD DKI
sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur
DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Presiden Jokowi yang akan
memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa tugasnya berakhir pada 16 Oktober
2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Penulis : eka
Sumber :
https://www.beritasatu.com
https://makassar.terkini.id
0 comments:
Posting Komentar
KOMENTAR